Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Sambeng bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev). Agenda utama rapat ini berfokus pada Pelaksanaan Dana Desa Tahap I sekaligus Fasilitasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Pendopo Hamukti Praja, Kecamatan Sambeng. Berdasarkan dokumentasi "29 Juni 2026 (1).jpg", rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan kecamatan beserta perwakilan dari Dinas PMD yang memberikan arahan serta evaluasi di hadapan para peserta rapat.
Pelaksanaan Monev ini sangat penting sebagai bagian dari manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui kegiatan ini, realisasi penyerapan Dana Desa Tahap I dinilai kesesuaiannya dengan perencanaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala administratif sehingga persiapan penyaluran Dana Desa Tahap II dapat difasilitasi dengan lancar tanpa hambatan.
Dengan adanya pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Sambeng dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Desa demi kemajuan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga secara keseluruhan.





