Sehubungan dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Sambeng menginformasikan penutupan sementara seluruh layanan administrasi publik di tingkat kecamatan. Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus serta mengikuti agenda cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan jadwal yang dirilis, pelayanan di Kantor Kecamatan Sambeng akan TUTUP selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 14 – 15 Mei 2026. Seluruh aktivitas perkantoran dan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) akan dihentikan sementara guna menghormati momentum hari besar keagamaan dan memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk menjalani cuti bersama.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut agar dapat mengatur waktu pengurusan dokumen atau keperluan administratif lainnya sebelum atau sesudah masa libur. Seluruh layanan publik di Kantor Kecamatan Sambeng dipastikan akan kembali beroperasi secara normal pada Senin, 18 Mei 2026. Pemerintah kecamatan berkomitmen untuk langsung tancap gas melayani warga dengan optimal pasca libur berakhir.
Bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat atau informasi lebih lanjut selama masa penutupan, dapat menghubungi layanan bantuan PATEN SAMBENG melalui nomor WhatsApp di 082334570065. Pengumuman ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga wilayah Sambeng untuk tetap tertib administrasi di tengah suasana peringatan Hari Jadi Kabupaten Lamongan yang ke-457 yang masih berlangsung semarak.




