KECAMATAN SAMBENG

PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

berita
05 April 2021
1.218x dibaca
PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

Info sambeng# Sebagaimana program kerja Inspektorat Kabupaten Lamongan yang tersurat tanggal 22 Januari Nomor /700/23/413.201/2021 perihal Pemeriksaan dan Program Kerja Pengawasan tahun 2021, hari ini senin tanggal 5 April 2021 bertempat di Kantor Kecamatan Sambeng Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan pemeriksaan, lebih lanjut pemeriksaan itu menyasar kepada semua Pejabat Kecamatan Sambeng baik Kasi maupun Kasubag, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2018 tentang Sistem Pengendalian intern Pemerintah (SPIP) dengan salah satu indikator yang harus dipenuhi yakni Pengawasan Berbasis Resiko (PBR), pemeriksaan dimulai pukul 10.00 hingga selesai adapun Pejabat Inspektorat yang turun langsung sebagaimana Surat Tugas yang dibawa adalah sebagai berikut :

  1. Drs. MUNANDAR.,MM
  2. NUR MAIDAH.,SH.,MM
  3. R. SUSANTIN INDRIYANI.,SE.,MM
  4. FAJAR SODIQ.,ST
  5. FAHDIAH HASTUTI.,S.Sos.,M.I.Kom
  6. AVIV AMAL HAMZAH.,S.Si
  7. DEBBY KARTIKA SARI.,SE

KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Raya Sambeng No. 34, Desa Ardirejo, Sambeng, Lamongan, 62284
  • kec.sambeng@gmail.com
  • +6282334570065
  • +6282334570065
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan
Splash Logo