Masyarakat dapat datang ke kantor kecamatan dengan membawa surat pengantar dari pemerintah desa, identitas diri, dan dokumen pendukung sesuai kebutuhan. Setelah berkas diperiksa, petugas akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku
Kategori
Masyarakat dapat datang ke kantor kecamatan dengan membawa surat pengantar dari pemerintah desa, identitas diri, dan dokumen pendukung sesuai kebutuhan. Setelah berkas diperiksa, petugas akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku
