Bagaimana cara mengurus surat pengantar atau rekomendasi dari kecamatan?
Masyarakat dapat datang ke kantor kecamatan dengan membawa surat pengantar dari pemerintah desa, identitas diri, dan dokumen pendukung sesuai kebutuhan. Setelah berkas diperiksa, petugas akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku